Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi, kembali mengangkat isu keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang kian menjadi-jadi di Kota Tepian.
Ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas mereka demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Meskipun telah ada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 7 Tahun 2017, kami berharap Satpol PP dapat bertindak tegas terhadap anjal dan pengemis,” kata Maswedi (15/5/2024).
Menurut Maswedi, keberadaan anjal dan pengemis di persimpangan lampu merah bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, seperti meminta-minta dengan cara yang tidak sopan, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri.
“Keberadaan mereka di persimpangan lampu merah, tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga mengancam keselamatan mereka,” ujarnya.
Oleh karena itu, Maswedi berharap Satpol PP dapat mengambil langkah tegas untuk menindak anjal dan pengemis. Ia meminta Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di titik-titik yang sering dijadikan tempat mangkal para anjal dan pengemis.
“Diharapkan permasalahan sosial ini dapat diatasi sebaik mungkin,” tandasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)







