Sekda Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD atas Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2024

Kutai Kartanegara – Sekda Kukar H Sunggono hadiri rapat Paripurna ke-5 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kukar atas LKPJ Bupati Kukar tahun anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/04/2025).

Dalam kegiatan ini turut hadir Plt. ketua DPRD Junaidi yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida. Kemudian para anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar serta OPD Kukar. Sekda Sunggono dalam kesempatan ini memberi apresiasi pada DPRD atas kerja keras serta rekomendasi yang diberikan.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan bahwa seluruh rekomendasi terutama dalam bidang pembangunan infrastrukturĀ  masuk dalam program 2025.

 

ā€œnsya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,ā€ tegasnya.

 

Sedangkan itu, Plt. Ketua DPRD Kukar Junaidi menyampaikan kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Mendagri no 18 tahun 2020, terkait Pelaksanaan Peraturan Pemerintah no 13 tahun 2029; laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dan menurutnya rapat yang membahas LKPJ ini dilakukan satu kali saja dalam satu tahun. Dan paling lambat yakni setelah satu tahun anggaran berakhir sesuai aturan dalam tata tertib DPRD.

 

ā€œLKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tanggal 24 Maret 2025 lalu dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ,ā€ ungkapnnya.

 

Ia juga meminta rekomendasi yang sudah disampaikan bisa mempercepat atau meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik lebih baik. Tapi tetap menjunjung prinsip Good Government. dan sebagai penutup acara dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antar DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan secara langsung oleh Sekda Kukar.

Pos terkait