SAMARINDA – Kepatuhan menjalani pengobatan dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, dalam upaya menekan penularan HIV/AIDS di Kota Tepian.
Novan menegaskan, pasien perlu mendapat pendampingan agar rutin menjalani pengobatan. Di sisi lain, kerahasiaan identitas dan data medis harus dijaga supaya pasien tidak merasa takut untuk mengakses layanan kesehatan.
“Yang paling penting adalah menjaga agar penyebarannya tidak meluas. Kita harus mengarahkan pasien agar rutin berobat. Kerahasiaan data penderita dijamin aman. Selama mereka disiplin mengonsumsi obat seumur hidup, potensi penularan ke orang lain bisa ditekan,” tegasnya (11/10/2026).
Novan juga menyebut hasil skrining HIV di Samarinda sepanjang 2026 mendekati 400 temuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 kasus disebut telah terkonfirmasi secara medis.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama melalui penguatan edukasi, pencegahan, serta akses pengobatan. DPRD Samarinda saat ini juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV/AIDS. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut tengah menyiapkan rancangan regulasi serupa.
Novan turut menyinggung dugaan pola penularan yang berkaitan dengan hubungan sesama jenis. Ia menyebut angka sekitar 45 persen, tetapi menekankan perlunya konfirmasi melalui data resmi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
Upaya penanggulangan HIV/AIDS, lanjutnya, perlu dilakukan dengan pendekatan yang tepat, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pentingnya menjalani pengobatan secara teratur.
“Hubungan sesama jenis ini, baik laki-laki maupun perempuan, betul-betul harus kita waspadai bersama. Dampaknya tidak cuma ke fisik, tapi juga psikologis,” demikian Novan.(adv)







