Terima Laporan Anak Putus Sekolah, Abdi Firdaus Akan Tinjauan ke Lokasi

Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Abdi Firdaus

Kutai Timur – Saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (soper) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Andi Firdaus menerima laporan tentang anak putus sekolah.

Laporan anak didik yang kandas pendidikannya tersebut berada di Kampung Melawan, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan laporan permasalahan konstituennya di daerah pemilihan (dapil) II Kutim itu, Abdi Firdaus merespon hal tersebut dengan langkah cepat dan berencana akan meninjau langsung ke lokasi.

“Saya terkejut tadi ya mendengar, ada namanya Kampung Melawan disitu sangat-sangat apa ya perlu perhatian khusus bagi kita semua, sehingga kedepan harapan saya, saya akan mendatangi langsung kesana,” ungkapnya,

“Persoalan ini perlu tindakan segera diperlukan untuk memberikan solusi dan bantuan kepada anak-anak yang berada di situasi sulit tersebut,” sambungnya.

Abdi sapaan akrabnya bilang Kampung Melawan merupakan salah satu wilayah yang tergolong masih perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Pasalnya berdasarkan keluhan masyarakat tersebut adalah salah satu pesan yang mengkonfirmasi bahwa akses pendidikan masih belum terjangkau maksimal di daerah tersebut.

Sebagai tanggung jawab lembaga dan dirinya terhadap konstituenya, Abdi dan pihaknya akan melakukan kunjungan ke lapangan guna mengakomodir segala kebutuhan serta permasalahan masyarakat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami juga DPRD Kutai Timur, makanya kita akan lansgung mengecek kondisi di kampung melawan tersebut,” bebernya.(Adv/DPRD Kutim)

Pos terkait