Samarinda- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur sedang berupaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim di urutan posisi 7 besar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma bahwa dalam mewujudkan target tersebut pihaknya akan melakukan Pemberdayaan Karang Taruna se- Kaltim tahun 2023.
“Ya kami nanti akan melibatkan unsur Dinas sosial Prov.Kaltim, unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau Karang Taruna Prov.Kaltim,” ungkap AHK belum lama ini.
AHK mengaku bahwa Dispora Kaltim akan bertanggung jawab guna mendorong peran serta pemuda dalam pembangunan.
Ia menyebut bahwa pemuda harus terlibat dalam kegiatan organisasi pemuda yang sesuai norma-norma dan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan untuk mendorong tercapainya peran aktif pemuda sebagai agen perubahan dalam mengembangkan pendidikan politik, kepedulian terhadap masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan agen kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
“Tentu pemuda harus berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan sesuai norma-norma dan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan,” terangnya
Dalam mencapai tujuan itu, AHK mengatakan akan berkolaborasi dengan Pemerintah serta DPRD Kaltim selaras dengan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Prov.Kaltim tentang Kepemudaan sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam hal ini partisipasi dan kepemimpinan.
Ia menjelaskan target usia yaitu umur 16 sampai dengan 30 tahun untuk lebih meningkatkan pertisipasi dan kepemimpinan, serta mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan.
“Kegiatannya akan dilaksanakan di 10 Kabupaten / Kota se-Kaltim di Oktober dan November 2023 dengan target 300 orang yang terdiri dari 103 Karang Taruna Kecamatan dan 10 Karang Taruna Kabupaten/Kota,” tandasnya(Es/Adv Dispora Kaltim)