Samarinda – Harga emas batangan produksi Antam mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas turun Rp20.000, dari sebelumnya Rp2.888.000 menjadi Rp2.868.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp2.659.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Selain itu, setiap transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak resmi.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.484.000
- 1 gram: Rp2.868.000
- 2 gram: Rp5.676.000
- 3 gram: Rp8.489.000
- 5 gram: Rp14.115.000
- 10 gram: Rp28.175.000
- 25 gram: Rp70.312.000
- 50 gram: Rp140.545.000
- 100 gram: Rp281.012.000
- 250 gram: Rp702.265.000
- 500 gram: Rp1.404.320.000
- 1.000 gram: Rp2.808.600.000
Dengan adanya penyesuaian harga ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan emas sebelum melakukan transaksi, baik untuk investasi maupun kebutuhan lainnya.







