SAMARINDA– Satpol PP Samarinda tetap harus menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen yang beraktivitas di lokasi terlarang. Namun setelah diamankan, muncul persoalan lain: tidak ada anggaran untuk kebutuhan mereka selama dititipkan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan Satpol PP kesulitan menentukan tempat penitipan anjal dan gepeng yang telah diamankan. Persoalan bertambah ketika mereka harus berada di tempat penampungan selama 24 jam karena kebutuhan makan dan keperluan dasar lainnya juga harus dipenuhi.
“Makanya kadang-kadang mereka itu agak kesulitan juga. Setelah mengamankan ini Anjal Gepeng kemudian mau dititipkan ke mana?” kata Samri.
Menurut Samri, Satpol PP tidak memiliki anggaran untuk menyediakan makanan bagi orang yang diamankan. Di sisi lain, anggaran Dinas Sosial juga terbatas sehingga belum bisa sepenuhnya menutup kebutuhan tersebut.
“Kalau kita tahan mereka selama 24 jam, kan harus dikasih makan. Kalau mereka nanti kelaparan, sakit, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.
Keterbatasan itu terjadi ketika anggaran Satpol PP sendiri tidak mendapat tambahan. Samri menyebut Satpol PP sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran dalam rapat bersama DPRD, tetapi kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.
“Kalau bicara kurang, hampir semua OPD kurang. APBD kita dulu sekitar Rp5,3 triliun, sekarang tinggal di atas Rp3 triliun. Jadi kalau anggarannya tidak berkurang saja sudah bagus,” katanya.
Meski tidak mendapat tambahan dana, Samri menegaskan kondisi tersebut tidak boleh membuat Satpol PP berhenti melakukan penertiban. Aturan tetap harus ditegakkan, terutama terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan yang memang dilarang.
“Tidak bisa menjadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas. Paling tidak ada efek jera,” ujarnya.
Namun, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada tindakan mengamankan dan kemudian melepas mereka kembali. Setelah ditertibkan, anjal dan gepeng perlu mendapat pembinaan agar tidak kembali ke jalan.
“Harusnya begitu. Bukan hanya sekadar efek jera. Tetapi dibina, kemudian mereka tidak melakukan aktivitas itu lagi. Misalnya ada pembinaan kemudian bisa berwirausaha atau mencari pekerjaan lain,” kata Samri.
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan tempat sementara yang tidak hanya berfungsi sebagai lokasi penitipan. Tempat itu harus diikuti program keterampilan, pembinaan dan akses menuju pekerjaan atau usaha.
Samri mengatakan sebagian orang memilih bekerja di jalan karena kebutuhan hidup. Aktivitas seperti menjadi manusia silver, kata dia, belum tentu merupakan pekerjaan yang mereka inginkan.
“Bukan hanya ditangkap, comot, tapi tidak ada solusi. Mereka melakukan itu juga karena butuh makan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah mencari peluang pekerjaan yang bisa diberikan kepada mereka. Dengan begitu, penertiban tidak hanya memindahkan mereka dari satu lokasi ke lokasi lain.
“Bukan hanya menitipkan tanpa solusi. Kalau penitipan tanpa solusi, jadinya gitu lagi. Hari-hari aja gitu, jadi kucing-kucing kan. Titipkan di sini, bikin di sana. Titipkan di sana, bikin lagi di sana, jadi gak ada habisnya,” demikian Samri.(adv)







