DPRD Bontang Soroti Meningkatnya Anak di Bawah Umur Terjerat Sabu

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf. (Istimewa)

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bontang.

Hal itu menyusul data dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang yang mencatat sebanyak enam anak menjalani rehabilitasi akibat kecanduan sabu sepanjang 2026.

Mayoritas anak yang direhabilitasi masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMK. Bahkan, terdapat seorang anak berusia 13 tahun yang ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil asesmen BNNK, sebagian besar anak mengenal sabu dari lingkungan pergaulan mereka sendiri. Awalnya, narkoba tersebut diberikan secara gratis oleh rekan yang lebih tua untuk dicoba.

Namun setelah mencoba, para korban perlahan mengalami ketergantungan hingga akhirnya membutuhkan rehabilitasi.
Tiga kasus pertama ditemukan pada periode Januari hingga Maret 2026. Kemudian pada April, kembali ada tiga keluarga yang datang meminta bantuan rehabilitasi bagi anak mereka yang diduga menggunakan sabu dan obat terlarang.

Menanggapi kondisi tersebut, Muhammad Yusuf menilai peredaran narkoba saat ini sudah semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar kalangan remaja bahkan anak-anak.

“Intinya narkoba itu sangat membahayakan dan merusak masa depan anak-anak remaja dan pemuda pemudi, dan para pengedar harus ditangkap dan diberi hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya, Kamis (21/5/2026).

Ia berharap pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak dapat diperkuat oleh seluruh pihak, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat agar kasus serupa tidak terus bertambah. (ADV/Mrh)

Pos terkait