Puluhan Siswa Gagal Masuk SMP Negeri, Padahal Masih Ada 300 Kursi Kosong

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA– Di tengah polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027, DPRD Kota Samarinda menemukan masih terdapat sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri.

Kuota yang belum terisi itu akan dimanfaatkan untuk menampung calon siswa yang gagal diterima melalui jalur domisili atau zonasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya telah menerima 31 pengaduan resmi dari masyarakat yang difasilitasi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Seluruh berkas berisi identitas calon siswa beserta bukti penolakan dalam sistem SPMB.

“Dari hasil evaluasi sementara, masih ada sekitar 300 kursi di SMP negeri yang belum terisi. Nanti akan dipetakan sekolah mana saja yang masih memiliki kuota kosong,” kata Novan di DPRD Samarinda (3/7/2026).

Menurut Novan, persoalan yang muncul bukan semata-mata disebabkan oleh sistem penerimaan, melainkan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri di beberapa rayon.

Akibatnya, banyak calon siswa tidak memperoleh sekolah negeri meski masih tersedia kuota di wilayah lain.

“Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi. Ke depan perlu dihitung apakah daerah membutuhkan tambahan ruang belajar atau bahkan penambahan sekolah di kawasan yang jumlah siswanya terus meningkat,” ujarnya.

Namun, melihat kemampuan anggaran daerah, Novan menilai solusi yang paling realistis saat ini adalah menambah rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dibanding membangun sekolah baru yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.

DPRD juga memastikan seluruh laporan yang diterima akan dikawal hingga para calon siswa memperoleh sekolah negeri.

Jika kuota pada rayon asal telah penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.

“Kalau di rayonnya sudah penuh, tentu akan dilakukan pergeseran ke rayon lain yang masih tersedia kursinya. Yang terpenting, anak-anak ini tetap bisa tertampung di SMP negeri di Samarinda,” jelasnya.

Ia optimistis sisa kuota yang ada masih mencukupi untuk mengakomodasi seluruh laporan yang masuk. Sebab, jumlah calon siswa yang diadukan diperkirakan tidak mencapai 100 orang.

“Kalau dihitung keseluruhan, jumlahnya tidak sampai 100 siswa. Dengan masih adanya sekitar 300 kursi kosong, kami optimistis semuanya bisa tertampung,” katanya.

Selain persoalan kuota, Komisi IV juga menyoroti dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilaporkan sejumlah orang tua siswa. Meski demikian, DPRD belum ingin mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan Satgas SPMB keluar.

“Kalau nanti terbukti ada penyalahgunaan atau manipulasi titik koordinat, tentu kami akan meminta Satgas memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Novan.

Hasil pemetaan terhadap 300 kursi kosong di SMP negeri dijadwalkan dibahas bersama pemerintah pada 4 Juli 2026 sebagai dasar penempatan calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah.(ADV/EFS)

Pos terkait