Samarinda – Anggota komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk lebih memaksimalkan penerapan Program Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat
Apalagi, Kata Agiel, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau memiliki potensi yang besar untuk sektor perkebunan kelapa sawit.
“Seharusnya masyarakat, khususnya para pelaku usaha bisa lebih memaksimalkan pengelolaan pada sektor tersebut,” kata Agiel Suwarno, Senin (17/4/2023).
Terlebih, lanjut dia, dengan adanya rencana penerapan Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan.
“Mudahan di perubahan 2023 ini ada DBH kelapa sawit yang sudah masuk, ini menjadi sumber pendapatan baru bagi kita,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, luasan lahan perkebunan kelapa sawit di dua kabupaten tersebut diperkirakan mencapai 400 ribu hektar (Ha).
“Belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola pribadi oleh masyarakat, besaran luasan yang disampaikan tentunya akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim,” tambahnya.
Sehingga dari itu, Politisi PDI Perjuangan ini mendorong Pemprov Kaltim Untuk dapat memaksimalkan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat.
“Kebijakan mengenai pemberian DBH kelapa sawit sangat diperlukan, apalagi sebagai salah satu daerah dengan penghasil kelapa sawit terbanyak sudah sewajarnya untuk mendapatkan hal tersebut,” pungkasnya.