DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Revisi Perda: Joha Fajal Tegaskan Pentingnya Payung Hukum dan Peningkatan PAD

Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

Samarinda – Upaya strategis terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda untuk memperkuat sektor pariwisata lokal.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2002 tentang Izin Jasa Usaha Kepariwisataan Dalam Wilayah Kota Samarinda.

Bacaan Lainnya

Inisiatif ini digagas oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, yang dipimpin oleh Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

Joha menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang lebih kokoh bagi para pelaku usaha pariwisata, mengingat sektor ini memiliki potensi besar namun juga rawan permasalahan.

“Pengusaha menginginkan adanya payung hukum untuk melindungi usahanya yang pernah diatur dalam perda,” ujar Joha (01/05/2024).

Langkah konkret dalam revisi Perda ini dimulai dengan pembentukan tim yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Tim ini bertugas menyusun rancangan revisi perda secara detail dan komprehensif, termasuk dalam mengakomodasi keinginan masyarakat yang memiliki usaha di bidang-bidang yang sebelumnya belum diatur, seperti usaha di area perairan.

“Pansus I akan berkonsultasi dengan biro hukum Sekretariat Kota Samarinda untuk memastikan bahwa ke depannya akan berbentuk aturan baru atau cukup dengan revisi perda,” tambahnya.

Joha, yang juga merupakan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), berharap bahwa pembaruan izin ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan memberikan payung hukum yang jelas dan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemasukan dari sektor pariwisata.

“Diharapkan aturan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari izin tersebut,” pungkas Joha.

Revisi Perda ini menjadi bukti komitmen DPRD Samarinda untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata dan meningkatkan perekonomian lokal. Upaya ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait