Sosialisasi Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis di Sempaja Utara: Upaya Melindungi Konsumen dan Meningkatkan Kualitas UMKM

Ilustrasi Makanan Halal & Hiegenis

Samarinda – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan melindungi konsumen, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Samarinda Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan di RT 13, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu (22/5/2024) ini dihadiri oleh puluhan warga masyarakat, termasuk pelaku UMKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Laila Fatihah menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang beredar di Kota Samarinda memenuhi standar halal dan higienis.

“Perda ini nanti diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda, khususnya UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman,” ujar Laila, yang juga merupakan sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan dan Persatuan.

Lebih lanjut, Laila menjelaskan bahwa Raperda ini mewajibkan semua badan usaha yang memproduksi makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal dan higienis.

“Badan Usaha yang memproduksi makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal dan higienis,” katanya.

Selain itu, Rancangan Perda ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha yang memproduksi makanan dan minuman.

Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa badan usaha tersebut menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Perda.

“Akan ada sanksi bagi badan usaha yang melanggar ketentuan dalam Perda ini,” tambah Laila mengingatkan.

Di sisi lain, Laila juga menaruh harapan besar bahwa Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM di Kota Samarinda.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman, dan UMKM dapat berkembang dengan lebih baik,” pungkasnya.

Pada akhir sosialisasi, Laila mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Raperda ini agar dapat segera disahkan dan diterapkan. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait