Suparno: Raperda Pemakaman Umum Jadi Solusi Mahalnya Biaya dan Minimnya Lahan

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno (Istimewa)

Samarinda – Dalam upaya menjawab tantangan terkait lahan pemakaman yang semakin terbatas dan biaya yang kian melambung, Komisi I DPRD Kota Samarinda mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemakaman Umum. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih terjangkau dan layak bagi masyarakat dalam hal layanan pemakaman.

Suparno, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terbebani oleh biaya pemakaman yang tinggi. Dengan adanya raperda ini, diharapkan akan tercipta sistem pemakaman yang lebih baik dan terstruktur di kota ini.

Bacaan Lainnya

“Kenapa Komisi I mendorong terkait pemakaman? Karena pertama, lahan pemakaman kita terbatas. Selain itu, mahalnya biaya tanah pemakaman, itu dipatok 2,5 juta sampai 5 juta, itu baru pemakaman umum, apalagi kalau dia komersil,” ungkap Suparno, menggambarkan betapa mendesaknya masalah ini untuk segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Suparno menjelaskan bahwa Raperda Pemakaman Umum ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang jelas terkait biaya pemakaman. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan biaya pemakaman dapat lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Makanya kita susun ini supaya ada aturan terkait biaya pemakaman. Kalau perlu, kita seragamkan saja biayanya, atau paling tidak ada maksimal minimal biayanya,” tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk memastikan akses pemakaman yang adil bagi semua warga Samarinda.

Sebagai langkah nyata, Komisi I juga telah melakukan peninjauan dan menetapkan beberapa lokasi lahan pemakaman yang akan dikelola oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan lahan pemakaman yang memadai di masa depan.

“Kita kemarin sudah cek dan sudah ditetapkan beberapa lahan. Salah satu yang paling besar itu di Serayu dan semuanya itu free ditanggung pemerintah,” jelas Suparno, memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam menyediakan lahan pemakaman secara gratis bagi masyarakat.

Dengan adanya Perda Pemakaman Umum ini, diharapkan masyarakat Samarinda dapat memperoleh layanan pemakaman yang lebih terjangkau, layak, dan manusiawi. Komisi I DPRD Samarinda pun berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan raperda ini hingga disahkan dan diimplementasikan secara efektif. (Adv/my)

Pos terkait