Program Gratispol Diresmikan, Mahasiswa Beasiswa Terdampak Kebijakan Baru

Keterangan Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan program pendidikan Gratispol pada 21 April 2025 yang menawarkan pembiayaan kuliah tanpa biaya kepada mahasiswa baru. Namun, program baru ini justru menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa penerima beasiswa sebelumnya, yang kini harus menghadapi keterlambatan pencairan dana akibat perubahan kebijakan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa dengan diterapkannya sistem Gratispol, ada pergeseran signifikan dalam proses penyaluran bantuan pendidikan. Sebelumnya, beasiswa diberikan langsung kepada mahasiswa melalui program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT). Kini, Pemprov Kaltim menjalin kesepakatan langsung dengan perguruan tinggi, menghilangkan peran mahasiswa sebagai penerima dana langsung.

Bacaan Lainnya

ā€œDulu mahasiswa harus melalui birokrasi tertentu untuk menerima beasiswa, kini dengan Gratispol, pembiayaan UKT dibayar langsung oleh Pemprov kepada perguruan tinggi,ā€ kata Darlis pada Senin, 28 April 2025.

Namun, perubahan ini menimbulkan masalah bagi mahasiswa yang sudah lulus seleksi BKT, tetapi dana beasiswa mereka belum cair sepenuhnya. Beberapa mahasiswa bahkan hanya menerima 75% dari dana yang dijanjikan, atau tidak menerima sama sekali, akibat pemangkasan anggaran di tahun sebelumnya.

Darlis menekankan bahwa permasalahan ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada Gubernur Rudy Mas’ud, karena pemangkasan anggaran terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Pemprov kini tengah menata ulang sistem pembiayaan pendidikan agar lebih efektif melalui skema Gratispol.

Selain itu, Darlis mengungkapkan bahwa mahasiswa di semester tiga dan seterusnya belum bisa menerima manfaat dari Gratispol tahun ini. Mereka baru akan mendapatkan bantuan pada semester lima setelah penyesuaian anggaran.

Anggaran untuk program Gratispol tahun 2025 sebesar Rp750 miliar, dan sistem ini diharapkan mengurangi keterlambatan dan birokrasi yang menghambat mahasiswa. Namun, masa transisi ini memberikan beban tambahan bagi mahasiswa yang sudah mengandalkan beasiswa sebelumnya.

DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk segera menyelesaikan masalah pencairan dana beasiswa lama agar tidak mengganggu proses pendidikan mahasiswa.(Adv)

Pos terkait