Samarindaā DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II di Gedung DPRD Samarinda (18/6/2025), untuk mengevaluasi kinerja empat Panitia Khusus (Pansus) dalam enam bulan terakhir. Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa seluruh Pansus telah melaporkan kinerjanya selama satu semester terakhir. Namun, tiga di antaranya mengusulkan pembentukan Pansus baru.
āPansus II, III, dan IV mengusulkan pembentukan Pansus baru. Usulan ini sebenarnya sudah ada sejak masa lalu, hanya belum sempat ditindaklanjuti secara maksimal,ā jelas Novan.
Sementara itu, Pansus I memilih untuk melanjutkan masa kerjanya karena masih fokus menyelesaikan pembahasan terkait pemakaman umum yang dinilai belum tuntas. Masalah ini dianggap krusial dan memerlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan solusi yang komprehensif.
āUntuk Pansus I, mereka akan memperpanjang masa kerjanya karena isu pemakaman umum masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Perlu penguatan kerja lanjutan agar ada kepastian arah kebijakan,ā tambah Novan.
Agenda rapat tersebut, lanjut Novan, merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan evaluasi kebijakan. Dengan pembaruan Pansus dan perpanjangan kerja Pansus aktif, DPRD berharap bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
āLangkah ini untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan tepat sasaran dan sesuai aspirasi warga Samarinda,ā pungkasnya.(adv)