Samarinda āKebijakan Zero Tambang yang menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kota Samarinda mendapatkan dukungan dari DPRD Samarinda.
Sebab, kebijakan ini merupakan langkah progresif yang harus diikuti dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
āDampak pertambangan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperparah potensi banjir akibat banyaknya lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka, kata Ronal Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Rabu (6/8/2025).
Ia menekankan pentingnya rehabilitasi lahan sebagai tanggung jawab perusahaan tambang.
āKalau tidak dikelola, lubang tambang itu bisa jadi kantong air dan mencemari lingkungan. Ini harus segera direklamasi,ā ujarnya.
Politisi Muda Partai PDI Perjuangan ini membantah anggapan bahwa kebijakan Zero Tambang dilakukan secara mendadak. Menurutnya, pemerintah telah lama menyampaikan rencana tersebut sehingga perusahaan seharusnya sudah siap beradaptasi.
āIni bukan program instan. Perusahaan tidak bisa berdalih kaget. Mereka sudah diberi waktu adaptasi,ā tegasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif pihak swasta dalam memulihkan lingkungan, mengingat upaya ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pemerintah daerah. Bahkan, ia mengusulkan agar lahan bekas tambang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, kolam penampungan, atau kawasan konservasi air yang dapat menunjang fungsi resapan kota.
Ronald menekankan pentingnya pengawasan dan regulasi yang tegas agar kebijakan Zero Tambang tidak berhenti di atas kertas.
āKita butuh ketegasan aturan dan eksekusi nyata. Tanpa itu, Samarinda tetap akan dihantui banjir,ā pungkasnya. (Adv/Dprd Samarinda)