Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat langkah strategis pembentukan Tujuh Desa Baru guna mendekatkan pelayanan publik dan memeratakan pembangunan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan proses ini telah memasuki tahap akhir, dengan dokumen segera diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk rekomendasi pengesahan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Tujuh Desa Baru ini tinggal selangkah lagi menjadi desa definitif. āKami sedang finalisasi dokumen untuk rekomendasi gubernur, lalu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengeluaran kode desa,ā ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Selasa (22/7/2025). Ia berharap proses ini berjalan cepat tanpa hambatan.
Ketujuh desa yang akan dimekarkan adalah Jembayan Ilir dan Sungai Payang (Loa Kulu), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Badak Makmur (Muara Badak), Tanjung Berukang (Anggana), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut). Desa-desa ini telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan kewilayahan setelah proses kajian dan verifikasi yang ketat.
Arianto menegaskan bahwa pemekaran Tujuh Desa Baru bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang mempercepat pembangunan dan pelayanan. āDengan desa definitif, dana desa dapat dialokasikan lebih merata, dan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat,ā katanya dengan penuh semangat.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, turut mendukung langkah ini sebagai upaya pemerataan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. āTujuh Desa Baru ini akan memastikan distribusi dana desa lebih proporsional, sehingga pembangunan di tingkat desa semakin terasa manfaatnya,ā ungkapnya.
Sinergi antara Pemkab dan DPRD Kukar menjadi kunci keberhasilan proses ini. Arianto mengapresiasi dukungan legislatif melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-23. āKami akan kawal proses ini hingga tuntas di Kemendagri,ā tutupnya dengan optimisme.