Tenggarong – Masyarakat Desa Manunggal Jaya di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), baru saja menyelesaikan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu yang penuh semangat dan partisipasi tinggi. Acara ini, yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025), difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, langsung menjadi sorotan karena menunjukkan betapa aktifnya warga dalam menentukan masa depan desa mereka setelah kepala desa sebelumnya mengundurkan diri.
Bayangkan betapa pentingnya langkah ini bagi masyarakat setempat—mereka tidak hanya memilih pemimpin sementara, tapi juga membangun fondasi untuk pembangunan berkelanjutan. Menurut Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, proses Pilkades Antarwaktu seperti ini wajib dilaksanakan jika sisa masa jabatan melebihi satu tahun, dan semuanya mengikuti jalur musyawarah desa yang inklusif. “Kami melihat antusiasme warga yang luar biasa; ini membuktikan bahwa demokrasi di tingkat desa benar-benar hidup dan dinamis,” ungkap Poino dengan nada bangga saat berbincang pada Jumat (15/8/2025).
Prosesnya dimulai dengan cepat dan terstruktur. Pertama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia khusus, yang kemudian membuka pendaftaran bakal calon. Dengan syarat minimal dua dan maksimal tiga calon, panitia menerima empat pendaftar yang lolos verifikasi administrasi. Selanjutnya, seleksi ketat dilakukan melalui penilaian pengalaman kerja, pendidikan, usia, domisili, serta tes tertulis. Akhirnya, hanya tiga calon terbaik yang maju ke tahap musyawarah. “Dari empat calon potensial, kami persempit menjadi tiga melalui evaluasi mendalam, sehingga hasilnya lebih berkualitas dan mewakili harapan masyarakat,” tambah Poino, menekankan transparansi yang menjadi kunci sukses.
Kemudian, musyawarah desa digelar secara meriah, melibatkan perwakilan dari setiap RT sebanyak lima orang, ditambah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan elemen lain. Warga memilih mekanisme voting untuk memastikan keputusan yang adil, dan hasilnya luar biasa: calon nomor urut dua, Dirjam, meraih suara terbanyak! Kemenangan ini langsung disambut sorak sorai, menandakan dukungan kuat dari komunitas. “Voting ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kepercayaan warga terhadap visi Dirjam untuk memajukan desa kita,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang hadir, seraya mengajak semua pihak untuk mendukung pemimpin baru.
Setelah itu, panitia segera menyampaikan laporan hasil ke BPD, yang kemudian meneruskannya ke Bupati Kukar untuk penetapan resmi. Dalam waktu maksimal 30 hari ke depan, Bupati akan melantik Dirjam sebagai Kepala Desa Antarwaktu, yang akan menjabat hingga Desember 2027. Poino menambahkan, “Proses ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga kelancaran pemerintahan desa, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan yang mengganggu program pembangunan.”
Lebih dari sekadar pemilihan, Pilkades Antarwaktu ini menggarisbawahi peran vital kepala desa sebagai jembatan antara warga dan pemerintah atas. Dirjam nantinya harus menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari, sekaligus menyelaraskan program desa dengan kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten. Poino menekankan, “Pembangunan di Desa Manunggal Jaya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar setiap langkah membawa manfaat nyata bagi warga.”
Akhirnya, Poino mengajak semua pihak untuk bersatu di balik visi Bupati Kukar: Menuju Kutai Kartanegara Kuat, Idaman, dan Terbaik. “Bayangkan jika setiap desa seperti Manunggal Jaya ikut berkontribusi—kita bisa wujudkan kesejahteraan bersama melalui program daerah, provinsi, hingga nasional. Mari dukung Dirjam dan terus bangun desa kita!” pungkasnya, meninggalkan pesan inspiratif yang mengajak pembaca untuk terlibat lebih dalam urusan desa.