SAMARINDA — Agenda reses Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, di Kantor Kelurahan Selili, Jalan Keramat, Senin siang (17/11/2025), dipadati warga yang ingin menyampaikan keluhan dan usulan terkait persoalan lingkungan.
Camat Samarinda Ilir, La Uje, membuka kegiatan dengan mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
“Ini saat tepat bagi bapak dan ibu untuk menyampaikan aspirasi. Tanpa dukungan warga, lurah dan camat tidak bisa menjalankan program pemerintah, termasuk Pro-Bebaya,” ujarnya.
Sejumlah ketua RT memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari drainase rusak, penataan pasar, hingga pengembangan fasilitas publik. Ketua RT 21, Darwis, menyoroti drainase yang sudah lama tidak berfungsi optimal.
“Drainase di sini sejak 2016 sudah tidak layak. Masalah ini bukan hanya teknis, tapi soal komunikasi dan anggaran. Kami berharap ada koordinasi agar perbaikan segera dilakukan,” katanya. Warga juga meminta penataan pasar agar lebih tertib dan bersih.
Aspirasi lain datang dari warga RT 31, 32, dan 33 yang ingin memanfaatkan lahan milik Yayasan Pendidikan sebagai area serbaguna kegiatan warga. Ketua RT 31, Agung, menyampaikan keberatan warga terhadap dana tali asih yang dinilai memberatkan.
“Kami ingin lahan ini dipakai untuk berbagai kegiatan warga, tapi dana tali asih cukup memberatkan. Bantuan pihak terkait akan sangat membantu,” ujarnya. Warga RT 28 turut mengusulkan perbaikan jalan menggunakan cor ready mix.
Pengurus Posyandu Selili juga mengajukan penambahan fasilitas kesehatan untuk menunjang layanan masyarakat. Mereka menilai ketersediaan alat pemeriksaan seperti pengecekan gula darah dan tempat tidur pasien penting untuk meningkatkan kenyamanan warga.
“Dengan fasilitas tambahan, warga yang datang bisa diperiksa dengan lebih nyaman,” ujar salah satu pengurus.
Kreativitas warga muncul dari RT 27 yang mengusulkan penataan jalur sempit di luar pagar perusahaan GP sebagai area jogging dan mural bertema lingkungan. Ketua RT 27, Samsudin, menjelaskan perusahaan sudah memberikan persetujuan selama penataan dilakukan di luar tembok.
“Mural ini bukan sekadar dekorasi, tapi pengingat untuk menjaga kebersihan. Pihak GP sudah setuju selama penataan dilakukan di luar pagar,” ujarnya. Warga juga meminta pemasangan rambu jalan untuk keamanan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Deni Hakim Anwar menegaskan DPRD akan memfasilitasi melalui berbagai jalur, mulai dari Pro-Bebaya, pokok pikiran dewan, koordinasi dengan OPD terkait, hingga pemanfaatan dana CSR untuk kebutuhan skala besar. Ia menyoroti perlunya penataan ulang bangunan di atas drainase demi kenyamanan warga.
“Setiap bangunan tidak boleh berdiri di atas drainase. Meski ada pasar yang dibangun di drainase karena pertimbangan kemanusiaan, warga harus siap mengikuti aturan, termasuk kemungkinan relokasi demi kenyamanan bersama,” jelasnya.
Deni juga mengingatkan pentingnya legalitas aset publik seperti posyandu agar fasilitas tersebut aman secara hukum dan dapat digunakan jangka panjang. Ia menyebut setiap aspirasi yang masuk akan diperjuangkan sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran pemerintah.
Kegiatan reses tersebut menutup hari dengan optimisme warga Selili yang berharap lingkungannya dapat menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman.
“Setiap aspirasi warga adalah bagian dari kehidupan yang ingin kita perbaiki bersama,” tutup Deni.(ADV)







