Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim telah menjalin kemitraan untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula, terutama siswa SMA yang telah mencapai usia 17 tahun.
Pendidikan ini dianggap sebagai elemen krusial dalam membekali pemilih pemula dengan kesadaran politik dan kemampuan analisis untuk membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan.
Muhammad Jasniansyah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, menyatakan bahwa hampir seluruh sekolah di setiap kabupaten dan kota di Kaltim telah bekerjasama dengan Bawaslu untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula. Meskipun inisiatif kegiatan ini berasal dari Bawaslu, Disdikbud Kaltim tetap terlibat dalam berkomunikasi untuk koordinasi lebih lanjut.
“Setiap sekolah di Kaltim sudah bekerjasama dengan Bawaslu Kaltim dalam memberikan edukasi kepada pemilih pemula,” jelasnya.
Disdikbud juga menekankan pentingnya menjaga agar kegiatan pendidikan politik tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.
“Pihak Bawaslu datang kepada kami untuk bekerjasama dan kami memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan edukasi terhadap pemilih pemula,” ujarnya.
Disdikbud juga mengingatkan agar kegiatan pendidikan politik ini tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.
Sementara di setiap satuan pendidikan, netralitas diutamakan dalam menghadapi tahun politik 2024. Meskipun siswa mendapatkan edukasi sebagai pemilih pemula, guru yang merupakan PNS di sekolah diimbau untuk tetap menjaga netralitas.
“Rekomendasi yang kami berikan kepada Bawaslu adalah agar kegiatan tersebut bisa dilakukan,” tutupnya. (Adv)