Disdikbud Kaltim Wujudkan Pelestarian Budaya dan Bahasa Daerah Lewat Mapel Mulok

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan

Samarinda – Dalam rangka menjaga dan melestarikan bahasa serta budaya lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merencanakan penambahan empat bahasa lokal ke dalam kurikulum Muatan Lokal (Mulok) sebagai program pendidikan.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan, yang menyatakan bahwa pelestarian warisan bahasa dan budaya daerah dapat diwujudkan melalui sektor pendidikan, terutama melalui Mulok.

Bacaan Lainnya

Menurut Kurniawan, menghadapi era modern, generasi muda diharapkan dapat memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai bahasa daerah, terutama melalui pelajaran Mulok di sekolah.

Keempat bahasa yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum adalah Bahasa Paser, Bahasa Berau, Bahasa Dayak, dan Bahasa Kutai, yang akan menjadi fokus pembelajaran di sekolah.

Pengajaran Mulok tidak hanya akan mencakup bahasa, tetapi juga aspek-aspek lain seperti tarian tradisional, budaya lokal, dan materi yang terkait dengan pelestarian budaya di Kaltim. Materi ini akan diajarkan oleh guru-guru di setiap lembaga pendidikan di Kalimantan Timur.

Namun, Kurniawan mengakui bahwa saat ini belum ada guru yang memiliki sertifikasi atau kompetensi untuk mengajar Mulok tersebut. Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen untuk mencari guru yang mampu berkomunikasi dalam bahasa daerah dan mengajarkan materi dasar dengan menggunakan kurikulum dan bahan pembelajaran yang telah disiapkan.

“Jadi yang kami ambil itu seperti guru yang memang bisa berbahasa daerah itu. Nanti mereka mengajarkan secara dasarnya tapi tetap kami bangun kurikulumnya sama bahan pembelajarannya. Di mana itu akan dibuat gurunya masing-masing,” ungkapnya.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dan Disdikbud Kaltim untuk melestarikan keanekaragaman bahasa dan budaya lokal, sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas).

Kurniawan juga menegaskan bahwa setiap daerah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kurikulum Mulok sesuai dengan keunikan dan ciri khas lokal mereka masing-masing, sejalan dengan upaya pelestarian warisan budaya.

“Daerah-daerah bisa membuat mulok mereka sesuai dengan ciri khas daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait