Dishub Kaltim Menerima Usulan Revitalisasi Angkutan Lokal Menuju Ibu Kota Negara

Foto: Bus Angkutan Perintis Balikpapan-IKN (Istimewa)

Samarinda – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mendapat usulan untuk mempertimbangkan revitalisasi atau peremajaan angkutan lokal menuju Ibu Kota Negara (IKN), terutama di jalur Sepaku-Semoi. Angkutan ini memiliki izin trayek dan termasuk dalam layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKDP), dikeluarkan oleh Dishub Kaltim.

Usulan ini muncul dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto, saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan.

Bacaan Lainnya
dishub ads

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat termasuk Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, Kepala Dishub Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Jalan, serta Kadishub Samarinda, Kadishub Balikpapan, dan pihak lainnya.

Suharto menjelaskan perlunya mempertimbangkan konversi atau perbarui kendaraan bus medium yang digunakan dalam layanan angkutan ini. Ini berarti kendaraan lama perlu diganti untuk meningkatkan kualitas layanan.

Peremajaan ini terkait dengan angkutan yang ada menuju IKN melalui jalur Sepaku-Semoi, sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk persiapan yang tepat.

Angkutan yang beroperasi di jalur ini saat ini dikelola oleh individu namun tergabung dalam PT Borneo Transport. Sopir dan kernet kendaraan ini membentuk sebuah komunitas bernama Persatuan Sopir dan Kernet (Personet) Kecamatan Sepaku.

Menyikapi hal ini, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim, Muiz Thohir, merespons dorongan Menhub untuk meremajakan angkutan ini yang telah dibahas sebelumnya.

Muiz meminta agar Personet membahas secara internal bagaimana mereka merespons tawaran Kemenhub ini dengan segera membentuk badan hukum. Proses peremajaan tidak dapat dilakukan melalui kepemilikan individu.

Kemenhub juga berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi proses peremajaan angkutan ini. Mereka akan memberikan panduan dan bantuan teknis yang diperlukan untuk memastikan bahwa peremajaan berjalan dengan lancar.

“Kewenangan peremajaan berada di Kemenhub. Kami hanya mengusulkan dan nantinya akan ada kajian teknis. Apakah Personet memiliki skema dan rencana internal, hal ini bisa dipertimbangkan,” ungkap Muiz.

Pada akhir rapat, para pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi guna menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam rangka merealisasikan peremajaan angkutan lokal menuju IKN. Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan transportasi dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/Dishub Kaltim)

Pos terkait