DPMD Kukar Wajibkan Pembentukan BKAD di Setiap Kecamatan untuk Sinergi Desa

DPMD Kukar Wajibkan Pembentukan BKAD di Setiap Kecamatan untuk Sinergi Desa
DPMD Kukar Wajibkan Pembentukan BKAD di Setiap Kecamatan untuk Sinergi Desa

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kolaborasi antar desa demi pembangunan yang lebih terpadu. Untuk mewujudkan hal ini, DPMD Kukar Wajibkan Pembentukan BKAD di Setiap Kecamatan, sebuah langkah strategis yang diharapkan mendorong kerja sama antar desa secara efektif dan berkelanjutan.

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menjadi wadah resmi yang memungkinkan desa-desa dalam satu kecamatan bersinergi. Lembaga ini bertugas merancang program kolaboratif, mengelola kerja sama lintas bidang, serta mengevaluasi hasil dari setiap inisiatif bersama. Dengan adanya BKAD, desa-desa dapat saling mendukung untuk mengoptimalkan potensi lokal.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kerjasama DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menjelaskan pentingnya peran BKAD. “BKAD adalah jembatan untuk menyatukan visi desa-desa. Mereka membantu merumuskan program bersama, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga peningkatan kapasitas warga,” ujarnya dengan semangat.

Salah satu tugas utama BKAD adalah memfasilitasi penyusunan nota kesepahaman (MoU) antar desa. DPMD Kukar turut memberikan pendampingan teknis, seperti pembuatan format dokumen yang sesuai peraturan. “Kami tidak mengatur isi MoU, karena itu wewenang desa. Namun, kami pastikan prosesnya berjalan mulus dan terstruktur,” tambah Dedy.

Keberhasilan BKAD sudah terlihat di beberapa kecamatan, seperti Muara Kaman, Muara Badak, dan Marangkayu. Di wilayah ini, BKAD telah menggelar pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) desa. Misalnya, Muara Kaman sukses menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, sementara Marangkayu fokus pada pemberdayaan pertanian lokal. “Hasilnya sangat positif. Warga mulai merasakan manfaat dari kerja sama ini,” ungkap Dedy.

DPMD Kukar Wajibkan Pembentukan BKAD di Setiap Kecamatan bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan administratif. Lebih dari itu, inisiatif ini bertujuan membangun fondasi kokoh bagi pembangunan berbasis kolaborasi. Dengan menggali potensi unik setiap desa, BKAD diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan yang merata.

“BKAD harus menjadi penggerak nyata, bukan hanya formalitas. Kami ingin setiap desa saling menguatkan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Dedy penuh harap. Ke depan, DPMD Kukar Wajibkan Pembentukan BKAD di Setiap Kecamatan akan terus didukung dengan pendampingan intensif agar visi sinergi ini terwujud sepenuhnya.

Pos terkait