DPRD Akui Fungsi Perdagangan Pasar Pagi Samarinda Belum Berjalan

Teks foto: Bangunan baru Pasar Pagi Samarinda.

SAMARINDA — Pedagang di Pasar Pagi Samarinda masih menghadapi persoalan minimnya pembeli. Kondisi itu membuat uang yang berputar di pasar belum sesuai harapan, sementara sejumlah kios juga belum terisi penuh.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu mencari cara agar Pasar Pagi kembali ramai dan aktivitas jual beli berjalan.

Bacaan Lainnya

“Masalah yang menjadi persoalan sulit para pedagang yakni mereka mengeluhkan bahwa penjualan masih sepi dan perekonomian belum berputar antara modal dan pendapatan,” kata Iswandi (23/8/2026).

Menurut Iswandi, persoalan Pasar Pagi bukan sekadar soal jumlah pedagang atau kondisi gedung. Konsep yang diterapkan di dalam pasar juga perlu dilihat kembali karena bangunan yang lebih modern belum otomatis membuat masyarakat datang berbelanja.

DPRD Samarinda pun berencana mempertemukan sejumlah pihak dalam forum group discussion (FGD). Dinas terkait, akademisi, praktisi, penggiat ekonomi kreatif hingga pedagang akan diminta memberikan masukan.

Pembahasan itu diarahkan untuk menemukan pola yang lebih cocok dengan karakter Pasar Pagi dan kebiasaan masyarakat Samarinda. Pemerintah tidak ingin melakukan perubahan tanpa mengetahui kebutuhan pedagang maupun pengunjung.

“Kita telah sampaikan itu ke Dinas Perdagangan Samarinda bahwa fungsi perdagangan tidak berjalan,” ujarnya.

Iswandi menyebut salah satu kemungkinan yang dapat dibahas ialah mengubah pemanfaatan sejumlah area di dalam pasar. Lantai bawah, misalnya, tidak harus seluruhnya digunakan untuk perdagangan basah.

Area tersebut bisa saja dikembangkan untuk kuliner, penjualan kue atau kafe sehingga ada aktivitas lain yang dapat menarik masyarakat datang ke kawasan Pasar Pagi.

“Misalnya lantai bawah tidak lagi hanya untuk dagangan basah, tetapi bisa untuk menjual kue, kuliner, atau dibuat kafe. Itu perlu dikaji,” katanya.

Namun, perubahan fungsi tersebut belum menjadi keputusan. DPRD masih ingin melihat masukan dari berbagai pihak sebelum konsep baru ditetapkan.

Ia juga mengingatkan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai konsep baru membutuhkan biaya besar, tetapi tidak menyelesaikan persoalan utama pasar.

“Kita harus mendengar dari pedagang, praktisi, dan penggiat ekonomi kreatif serta pihak lainnya. Kita tentunya juga tidak ingin mengubah sesuatu tetapi malah menimbulkan masalah baru,” tutup Iswandi.(adv)

Pos terkait