DPRD Samarinda Bahas Raperda Sekolah Aman Bencana, Libatkan Banyak OPD

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

SAMARINDA — Suasana serius namun penuh semangat tampak di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (18/11/2025).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, memimpin langsung rapat yang dihadiri berbagai perwakilan OPD, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perhubungan, hingga akademisi dari UINSI Samarinda.

Seluruh peserta duduk berdiskusi, menyatukan pandangan, serta memberikan masukan terkait kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah.

“Kita ingin sekolah tidak hanya aman secara fisik, tapi juga siap menghadapi bencana dengan prosedur yang jelas. Semua OPD harus terlibat, bukan hanya Dinas Pendidikan,” ujar Kamaruddin usai rapat.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda SPAB akan berlanjut pada 20–24 November 2025 pukul 14.00 WITA untuk memperdalam materi dan menyatukan pandangan antar-OPD.(adv)

Pos terkait