DPRD Samarinda Kawal Pembangunan 10 Insinerator, Target Beroperasi Bertahap

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andrianyah

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan bahwa pembangunan fasilitas insinerator sebagai solusi penanganan sampah kota sudah hampir rampung. Program yang dibiayai melalui APBD tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum dilakukan uji operasional.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana di 10 titik lokasi insinerator telah mencapai hampir 100 persen.

Bacaan Lainnya

“Progress untuk kesiapan lapangan sudah hampir 100 persen. Informasinya 10 unit insinerator juga sudah datang dan sedang dalam proses perakitan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Andriansyah, setiap unit insinerator memiliki kapasitas sekitar 20 ton sampah per hari, dengan waktu operasi kurang lebih 16 jam. Jika seluruh unit telah beroperasi maksimal, kemampuan reduksi sampah dapat mencapai 200 ton per hari.

“Kalau 10 unit bekerja penuh, totalnya bisa mencapai sekitar 200 ton per hari,” jelasnya.

Andriansyah menegaskan bahwa pembangunan insinerator ini sepenuhnya menggunakan anggaran daerah (APBD). Karena itu, DPRD memastikan setiap proses pembangunan berjalan tepat sasaran dan tepat kualitas.

“Ini murni menggunakan APBD. Maka kami harus memastikan hasilnya maksimal sebelum dioperasikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Andriansyah juga menjelaskan bahwa keberadaan insinerator membuat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) menjadi tidak relevan bila dikerjakan bersamaan.

“Kalau insinerator sudah berjalan, PLTSA tidak akan berguna. Keduanya tidak bisa berjalan bareng.” tegasnya.

Menurutnya, PLTSA membutuhkan investasi yang sangat besar sehingga umumnya dilakukan oleh pihak ketiga. Namun investor pun pasti berhitung secara matang apakah proyek tersebut layak secara ekonomi.

“PLTSA itu pasti butuh investor, karena tidak mungkin pakai APBD. Tapi investor juga akan hitung-hitung, kalau tidak menguntungkan, untuk apa mereka masuk?” lanjutnya.

Dengan kapasitas reduksi hingga 200 ton per hari, insinerator dinilai menjadi solusi jangka pendek yang paling realistis untuk mengurangi beban sampah Samarinda. Komisi III menilai program ini penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA sambil menunggu solusi jangka panjang.

“Yang penting saat ini adalah bagaimana insinerator bisa segera difungsikan. Ini langkah awal agar persoalan sampah tidak terus menumpuk,” tutup Andriansyah.(ADV)

Pos terkait