DPRD Samarinda Kawal Proyek Kolam Retensi Pampang, Solusi Strategis Tekan Risiko Banjir

Komisi III DPRD Samarinda, Meninjau Lokasi Pembangunan Kolam Retensi Pampang.

Samarinda — DPRD Kota Samarinda melalui Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan komitmennya mengawal ketat pembangunan kolam retensi Pampang seluas 70 hektare.

Proyek ini digadang sebagai langkah strategis pemerintah dalam menekan risiko banjir yang kerap melanda kota.

Bacaan Lainnya

Deni menyampaikan hal tersebut saat Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Senin (29/9/2025).

Menurutnya, kolam retensi Pampang tidak hanya berfungsi menahan limpasan air dari Sungai Kutai Kartanegara, kawasan Bandara, hingga Sungai Siring, tetapi juga menjadi penyangga saat curah hujan tinggi menyebabkan luapan air.

“Kolam retensi ini dirancang dengan cekungan lahan landai yang mampu menampung air secara efektif saat debit meningkat,” jelas Deni.

Ia menegaskan, keberhasilan proyek tidak semata pada konstruksi, melainkan juga membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas PUPR agar desain benar-benar sesuai kebutuhan kota.

Deni juga mengingatkan pentingnya sistem pengawasan otomatis agar aliran air tetap terkendali.

“Kalau tidak ada pengawasan, air bisa meluber atau tidak keluar dengan baik. Jadi pengendalian harus maksimal,” ujarnya.

Proyek kolam retensi Pampang ditargetkan selesai akhir 2025, bertepatan dengan rampungnya Zona 2 TPA Sambutan. Kedua program ini dipandang sebagai terobosan pemerintah dalam mengurangi kerentanan banjir sekaligus memperbaiki tata kelola lingkungan perkotaan.

Meski begitu, Deni menekankan bahwa peran masyarakat sangat menentukan. Ia menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan yang berpotensi menghambat fungsi saluran air.

“Masyarakat harus ikut menjaga kebersihan. Sistem pengendalian banjir ini hanya bisa optimal jika semua pihak mendukung,” tegasnya. (Adv/Dprd Samarinda)

Pos terkait