DPRD Samarinda Wajibkan KTA bagi Pedagang Jelang Pembukaan Kembali Pasar Pagi

SAMARINDA — Menjelang pengoperasian kembali Pasar Pagi, DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh pedagang.

Ketua Komisi III, Deni Hakim, menyebut bahwa pendataan melalui KTA merupakan langkah krusial agar penempatan pedagang nantinya lebih tertib dan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

Menurut Deni, para pedagang menginginkan proses pembukaan pasar berjalan dengan baik dan teratur.

Karena itu, pendataan melalui KTA dianggap sebagai dasar untuk memastikan siapa saja yang berhak berjualan di kawasan tersebut.

“Para pedagang ingin semuanya tertib. Mereka berharap pendataan melalui KTA benar-benar dilakukan, supaya jelas siapa saja yang berhak berjualan di sana,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (27/11/2025).

Deni menegaskan bahwa KTA juga bisa mencegah munculnya pedagang liar yang berpotensi memicu konflik.

Verifikasi ulang keanggotaan pedagang pun telah kembali dipastikan oleh Dinas Perdagangan.

“Inilah yang kemarin dipastikan lagi oleh Dinas Perdagangan, termasuk keanggotaan masing-masing pelaku usaha yang ada di sana,” jelasnya.(adv)

Pos terkait