Efisiensi Nasional Turunkan Pagu APBD 2026, DPRD Samarinda Tunggu Angka Final dari Pusat

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin

Samarinda – Pembahasan mengenai rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Murni 2026 kembali dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (19/11/2025). Agenda tersebut digelar untuk menyesuaikan struktur anggaran daerah setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa fokus utama pertemuan adalah penyesuaian ulang pagu anggaran yang mengalami perubahan signifikan. “Kegiatan kita hari ini adalah membahas rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Murni Tahun 2026,” ujarnya saat ditemui usai rapat.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari penetapan angka BPAS pada rapat paripurna sebelumnya. Namun, setelah itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi nasional yang mengharuskan daerah turut melakukan penyesuaian.

“Setelah penetapan angka BPAS di paripurna kemarin, tiba-tiba ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, akibatnya pagu anggaran kita ikut berkurang, sekitar Rp1,8 triliun,” jelasnya.

Dengan adanya pemangkasan tersebut, total pagu APBD Kota Samarinda kini berada pada kisaran Rp3,2 hingga Rp3,5 triliun. Kamaruddin menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara. “Itu pun masih bisa berubah bisa naik ataupun turun menyesuaikan hasil final dari bagian anggaran,” katanya.

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran tersebut tidak hanya berdampak pada program tertentu, tetapi menyeluruh pada seluruh sektor pembangunan. “Saya kira pemangkasan seperti ini pasti berlaku untuk semua sektor karena ini sifatnya rasionalisasi atau efisiensi,” ujarnya. Proyek strategis kota, termasuk penanganan kawasan protokol, juga diperkirakan akan terdampak.

Sementara itu, arah kebijakan program strategis daerah masih mengacu pada perencanaan yang telah disusun masing-masing OPD. Pembahasan rinci menunggu keputusan final dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Setelah bagian anggaran menetapkan angka pastinya, barulah kita lakukan finalisasi pembahasan di Bapemperda,” tutur Kamaruddin.

Efisiensi anggaran tersebut juga berpengaruh pada operasional perangkat daerah. Kamaruddin memastikan bahwa hampir seluruh OPD harus melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran baru. “Hampir semua OPD terdampak. Ada pengurangan pada biaya perjalanan dinas, anggaran pelatihan, bimbingan teknis, dan kegiatan-kegiatan sejenis,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan kebijakan nasional sehingga daerah harus menyesuaikan diri. “Rasionalisasi ini memang harus dilakukan karena situasinya terjadi secara nasional dan kita mengikuti ketentuan yang ada,” pungkasnya.(adv)

Pos terkait