Menuju 2026, DPRD Targetkan Sistem Cashless Jadi Standar Layanan Publik di Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong sistem pembayaran digital di berbagai sektor layanan publik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menyampaikan bahwa targetnya, pada tahun 2026, sistem cashless harus menjadi standar sebagaimana yang telah lama diterapkan di pusat perbelanjaan besar.

Bacaan Lainnya

Menurut Deni, sebagian masyarakat memang masih memilih transaksi tunai karena belum terbiasa dengan teknologi.

Namun ia menilai proses adaptasi akan berjalan seiring penerapan sistem digital di lebih banyak kawasan.

“Kita ingin tahun 2026 nanti sistem cashless sudah seperti kewajiban. Pembayaran lebih cepat dan transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan sistem digital memungkinkan pemerintah memantau pendapatan secara real time, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.

DPRD memastikan akan mendukung penuh langkah pemerintah kota dalam memperluas penggunaan layanan nontunai di berbagai titik layanan publik, termasuk Pasar Pagi.(adv)

Pos terkait