Samarinda – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Samarinda 2025-2045 telah dilaksanakan di Hotel Mercure, dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Kamis (18/4/2024).
Namun, proses penyusunan RPJPD tersebut mendapat kritikan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang menilai bahwa prosesnya masih belum optimal.
Dirinya mengungkapkan kekhawatiran terkait keterbatasan waktu dalam penyusunan RPJPD yang berakibat pada kurangnya eksplorasi dan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
“Meskipun saya merasa ini kurang optimal juga karena waktunya sangat singkat jadi tidak cukup waktunya untuk bisa mengeksplorasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya penajaman dan masukan dari berbagai instansi dan kalangan untuk menghasilkan RPJPD yang maksimal.
āSalah satu aspek yang sangat penting adalah keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD,ā tegasnya.
Lebih lanjut, Rohim menyampaikan beberapa catatan terkait penyusunan RPJPD, termasuk dua misi dari pihak provinsi yang perlu dipertajam agar selaras dengan dokumen pemerintah provinsi.
“Nanti hasilnya akan berdampak untuk daerahnya dan juga menyokong pencapaian target nasional. Makanya dia harus diselaraskan sehingga nanti setiap apa yang dilakukan di unit terbawah nanti dia implikasinya horizontal dan juga vertikal,” tambahnya.
Dia meyakini bahwa langkah-langkah tersebut dapat menghasilkan RPJPD yang lebih berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi Kota Samarinda dalam jangka panjang.
āHal ini penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di semua tingkatan pemerintahan,ā tutupnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)