BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta adanya evaluasi terhadap perencanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D setelah proyek tersebut terancam batal akibat dokumen lingkungan belum selesai.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tahapan persiapan proyek pemerintah.
“Hal ini sangat disayangkan, hanya karena beberapa perkara yang belum terpenuhi, akhirnya pengerjaan tidak bisa dilakukan,” kata Rustam, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, seluruh persyaratan administrasi semestinya menjadi prioritas utama sebelum proyek fisik dijalankan.
Dokumen seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) hingga UKL-UPL disebut harus disiapkan sejak awal agar proses pembangunan tidak terkendala.
“Pembangunan harus dilaksanakan dari yang paling dasar, jangan langsung dikerjakan proyek fisiknya,” ujarnya.
Rustam juga meminta OPD lebih berhati-hati dalam menyusun perencanaan proyek, terutama yang menyangkut fasilitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan bahwa proyek rumah sakit memiliki banyak persyaratan teknis, termasuk pengelolaan limbah medis dan aspek lingkungan lainnya.
Selain berpotensi menghambat pembangunan, keterlambatan administrasi juga dikhawatirkan membuat anggaran Rp46 miliar yang telah dialokasikan tidak dapat terserap maksimal.
DPRD berharap evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran agar proyek strategis daerah ke depan dapat berjalan lebih matang dan tepat waktu. (ADV/Mrh)







