Teras Samarinda II Tak Kunjung Dibuka, DPRD Sindir Proyek Jangan Cuma Jadi Pajangan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Samarinda– Belum beroperasinya Teras Samarinda Tahap II meski pembangunan fisiknya ditarget rampung sejak 2025 mendapat kritik dari DPRD Samarinda.

Pemerintah kota diminta segera membuka kawasan tersebut agar tidak berubah menjadi proyek yang hanya selesai di atas kertas.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah harus bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau bangunannya sudah selesai, maka jangan terlalu lama dibiarkan kosong. Masyarakat menunggu fasilitas itu bisa digunakan,” ujarnya di DPRD Samarinda, Selasa (26/5/2026).

Menurut Rohim, kawasan Teras Samarinda II memiliki posisi strategis karena berada di jalur tepian Sungai Mahakam, mulai dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada.

Ia menilai kawasan tersebut bukan sekadar ruang terbuka publik, tetapi juga berpotensi menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Tepian.

“Di sana bisa tumbuh aktivitas UMKM, wisata, sampai ruang berkumpul masyarakat. Sayang kalau tidak segera difungsikan,” katanya.

Politikus PKS itu meminta pemerintah segera membereskan persoalan teknis maupun administrasi yang masih menghambat operasional kawasan tersebut.

Menurut dia, proyek pembangunan tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administrasi, sementara fasilitasnya belum benar-benar dipakai masyarakat.

“Yang dibutuhkan warga itu fasilitas yang hidup, bukan proyek yang hanya selesai seremonial,” tegasnya.

Rohim juga menyinggung sejumlah proyek lain di Samarinda yang hingga kini belum dimanfaatkan maksimal meski pengerjaan fisiknya telah rampung.

Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda meminta seluruh proyek infrastruktur dalam anggaran 2025, termasuk kolam retensi dan fasilitas publik lainnya, segera dioperasikan tahun ini.

“Artinya keberhasilan pembangunan daerah harus diukur dari manfaat nyata yang diterima masyarakat, bukan hanya capaian penyelesaian proyek,” demikian Rohim.(ADV/EFS).

Pos terkait