Tumpukan Sampah di TPA Sambutan Mengkhawatirkan, DPRD Desak Pemkot Segera Rampungkan Zona 2

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sambutan kian menggunung hingga hampir 20 meter. Kondisi ini membuat Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak Pemkot segera merampungkan pembangunan Zona 2.

Pasalnya, timbunan sampah di Zona 1 sudah mencapai hampir 20 meter dan dikhawatirkan menimbulkan krisis lingkungan maupun kesehatan warga.

Bacaan Lainnya

Deni menegaskan, kapasitas Zona 1 sudah tidak mampu lagi menampung tambahan sampah harian. Karena itu, pembangunan Zona 2 harus segera dipacu agar permasalahan tidak semakin parah.

“Kalau ditambah terus, zona satu tidak akan sanggup. Makanya kita minta kontraktor mempercepat penyelesaian Zona 2,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, kebutuhan akan TPA baru sangat mendesak mengingat produksi sampah di Samarinda terus meningkat setiap hari. Saat ini, pembangunan Zona 2 tercatat sudah mencapai 70 persen. Jika selesai, fasilitas tersebut mampu menampung sekitar 480 ton sampah per hari dari total 600 ton sampah yang dihasilkan Samarinda.

“Targetnya Desember sudah bisa beroperasi. Kalau molor, ini bisa jadi masalah besar,” tegasnya.

Selain soal daya tampung, Deni mengingatkan bahwa metode pengelolaan sampah juga harus berubah. Pemerintah pusat telah melarang praktik open dumping yang masih digunakan di TPA Sambutan karena berpotensi mencemari lingkungan. Zona 2 wajib menerapkan sistem sanitary landfill dengan lapisan kedap air dan saluran lindi untuk mencegah pencemaran tanah maupun air.

“Resikonya terlalu besar jika tetap pakai open dumping. Air lindi bisa mencemari masyarakat sekitar,” jelasnya.

Namun, menurut Deni, penyelesaian infrastruktur saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai juga menjadi kunci utama.

“Kalau plastik tidak dikurangi, meski sudah ada TPA baru, tumpukan sampah tetap akan terjadi. Mindset masyarakat harus diubah,” katanya.

Kondisi di TPA Sambutan, lanjutnya, menjadi peringatan serius bahwa persoalan sampah tidak hanya sebatas teknis pembangunan, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat.

“Tanpa percepatan pembangunan Zona 2 serta perubahan pola pikir warga, ancaman krisis lingkungan bisa benar-benar terjadi,” pungkas Deni. (Adv/DPRD Samarinda)

Pos terkait