Samarinda – Di Negara Republik Indonesia saat ini darurat dengan kasus remaja hamil di luar nikah.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fitri Maisyaroh.
Ia mengungkapkan bahwa, kasus ini sering terjadi rata-rata notabene Provinsi yang jumlah penduduknya banyak.
Dijelaskannya, berdasarkan salah satu sampel di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tembus di angka 11 ribu kasus setiap tahun, kemudian di Provinsi Jawa Timur (Jatim) 15 ribu kasus setiap tahunnya.
“Angka ini cukup tinggi jika dirasiokan dengan jumlah penduduk,” ucap Fitri Maisyaroh, Selasa (21/3/2023).
Sementara di Provinsi Kaltim sendiri, kata dia, rata-rata di angka seribu kasus hamil diluar nikah setiap tahunnya.
“Rata-rata kasus ini terjadi pada kalangan anak-anak yang masih SMP dan SMA. Seharusnya mereka ini sekolah dulu untuk menatap masa depan yang lebih baik. Dan yang memprihatinkan kita adalah kenapa masalah ini dispensasikan,” katanya.
Politisi PKS ini juga menyebutkan bahwa Provinsi Kaltim hingga saat ini angka stuntingnya tinggi.
Hal itu terjadi, lanjut dia, karena salah satu penyebabnya adalah pernikahan yang terlalu dini yang sering terjadi.
“Coba kita bayangkan anak SMP, yang fisiknya belum kuat, tapi dia harus menjadi seorang ibu, tentu ini berdampak pada anak yang dikandungnya. Upaya untuk menurunkan stunting itu tidak hanya sekedar memenuhi gizi tapi melihat kesesuaiannya,” jelasnya.
Sehingga dari itu, dirinya berharap peran orang tua perlu ditingkatkan dan juga sekaligus memberikan pemahaman nilai-nilai luhur dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, agar bisa mencegah kasus tersebut.
“Negara kita ini tidak melegalkan praktek hal yang seperti itu. Jadi peran orang tua maupun masyarakat pada umumnya sangat penting untuk mendekatkan dengan anaknya. bebernya. (ADV/Fahrisal