Kasus Miras Oplosan Pelajar, DPRD Nilai Fenomena Sosial Perlu Penanganan Menyeluruh

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. (Istimewa)

BONTANG – Kasus pelajar SMP di Kelurahan Tanjung Laut yang terjaring razia saat mengonsumsi minuman beralkohol racikan pada Sabtu (2/5/2026) menjadi cerminan persoalan sosial yang lebih luas.

Para siswa diamankan aparat di lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpul pada malam hari. Kejadian ini memicu keprihatinan masyarakat karena melibatkan anak usia dini.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, menilai fenomena tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus individu semata, melainkan sebagai bagian dari persoalan sosial yang kompleks.

“Ini bukan hanya soal anak-anak yang salah pergaulan, tetapi juga lingkungan yang kurang mendukung perkembangan mereka secara positif,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa faktor seperti minimnya ruang aktivitas positif bagi remaja, lemahnya kontrol sosial, hingga pengaruh pergaulan menjadi penyebab yang saling berkaitan.

Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan lebih banyak ruang kreatif dan kegiatan produktif bagi remaja agar mereka tidak mencari pelarian ke hal-hal negatif.

“Kita harus siapkan alternatif kegiatan yang sehat dan membangun, supaya mereka punya pilihan yang lebih baik,” jelasnya.

Arfian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Ia berharap langkah kolaboratif dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan angka kenakalan remaja di Kota Bontang. (ADV/Mrh)

Pos terkait