Larangan Calistung Masuk SD Dipersoalkan, DPRD Samarinda Sebut Kebijakan Tak Sinkron dengan Kurikulum

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda– Kebijakan larangan tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) menuai sorotan dari DPRD Samarinda.

Aturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan tuntutan pembelajaran di kelas awal SD yang saat ini tetap membutuhkan kemampuan dasar akademik.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kebijakan tersebut membuat proses pendidikan dasar berada dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sinkron antara jenjang pendidikan anak usia dini dan SD.

Menurutnya, guru taman kanak-kanak (TK) kini dibatasi untuk tidak lagi mengajarkan Calistung secara intensif, melainkan hanya sebatas pengenalan awal. Namun di sisi lain, materi kelas 1 SD sudah langsung menuntut kemampuan membaca.

“Buku kelas 1 SD itu sudah berbentuk cerita. Kalau anak belum bisa membaca, menulis, dan berhitung, tentu akan kesulitan mengikuti pelajaran,” kata Sri Puji, Kamis (29/5/2026).

Ia menilai ketidaksinkronan tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan kemampuan siswa saat memasuki bangku sekolah dasar.

Menurut Sri Puji, kondisi ini juga akan berdampak pada guru SD yang harus mengajar siswa dengan kemampuan awal yang sangat beragam, sementara jumlah tenaga pendidik di kelas terbatas.

“Kalau satu guru harus menangani 30 siswa dengan kemampuan berbeda dan sebagian besar dari nol, itu cukup berat,” ujarnya.

Ia menegaskan peran orang tua menjadi penting dalam membantu kesiapan anak sebelum masuk sekolah dasar, terutama dalam pengenalan kemampuan dasar.

Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut dia, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, agar dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.

Sri Puji juga meminta adanya penyesuaian kurikulum apabila kebijakan larangan Calistung tetap diberlakukan secara konsisten.

“Kalau Calistung dilarang di awal, maka kurikulumnya juga harus disesuaikan. Jangan sampai tidak nyambung antara kebijakan dan isi pembelajaran,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui secara perkembangan usia, anak 7 tahun sudah siap masuk sekolah dasar. Namun kemampuan akademik setiap anak tetap berbeda dan membutuhkan proses adaptasi yang tidak bisa disamaratakan.(EFS/ADV).

Pos terkait