SAMARINDA – Perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat praktik demokrasi di tingkat lokal.
Melalui penyusunan kebijakan yang melibatkan masyarakat secara aktif, pemerintah dapat menghadirkan pembangunan yang lebih merata, terarah, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan” di Samarinda, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Andi Satya, tata ruang tidak hanya mengatur pemanfaatan wilayah, tetapi juga menjadi landasan penting dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.
“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang merupakan bagian penting dari demokrasi daerah. Masukan warga dapat menjadi dasar dalam menentukan kawasan permukiman, ruang terbuka hijau, kawasan industri, hingga area konservasi,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa kebijakan tata ruang yang dirancang secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam upaya mengurangi potensi bencana.
Ia menjelaskan, penerapan tata ruang yang tepat dapat membantu melindungi kawasan resapan air dan wilayah rawan bencana sehingga risiko banjir maupun longsor dapat diminimalkan.
Selain itu, tata ruang berkelanjutan juga mampu mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan perencanaan yang matang, pembangunan dapat berjalan lebih terarah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kebutuhan generasi mendatang,” pungkasnya.







