BONTANG – Kebijakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Kota Bontang akibat pembaruan data nasional turut menjadi perhatian DPRD Kota Bontang, khususnya Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi bersama agar tidak membebani struktur keuangan daerah, terutama dalam pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang saat ini telah mengalihkan peserta terdampak ke skema pembiayaan bantuan jaminan kesehatan daerah yang bersumber dari APBD.
Namun, Heri menilai kebijakan tersebut perlu dibahas lebih lanjut karena berpotensi menggeser sejumlah program prioritas lain yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Program kesehatan dan pendidikan memang menjadi prioritas, tapi kita juga harus lihat dampaknya ke program lain yang bisa saja tergeser,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menolak kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat, namun meminta adanya keseimbangan agar seluruh sektor pembangunan tetap berjalan.
Menurutnya, beban pembiayaan yang meningkat perlu dikomunikasikan dengan pemerintah pusat agar tidak seluruhnya ditanggung daerah.
“Kami akan berupaya mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan koordinasi agar ada dukungan kembali dari pusat,” lanjutnga.
Heri berharap langkah dialog antara DPRD, Pemkot Bontang, dan Kemenkes dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berkeadilan dan tidak merugikan masyarakat maupun program pembangunan lainnya. (ADV/Mrh)







