SAMARINDA– Kesalahan pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil) masih ditemukan dalam pendataan masyarakat di Samarinda.
Dampaknya, sejumlah warga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial justru tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai persoalan itu dipicu oleh pendataan yang belum akurat di lapangan.
Menurutnya, petugas sensus harus lebih cermat agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Pendataan harus sesuai kondisi sebenarnya. Jangan sampai yang tidak berhak menerima bantuan, sementara masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan. Itu jelas tidak adil,” kata Markaca saat ditemui di DPRD Samarinda (9/7/2026).
Ia mengatakan proses pendataan seharusnya melibatkan ketua RT karena lebih mengetahui kondisi ekonomi warganya. Tanpa verifikasi tersebut, petugas berpotensi salah mengklasifikasikan penerima bantuan.
Menurut Markaca, masih ada warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi masuk dalam data penerima bantuan. Sebaliknya, masyarakat dengan penghasilan rendah justru tercatat pada kelompok desil yang lebih tinggi sehingga kehilangan hak atas bantuan sosial.
“RT pasti lebih tahu kondisi warganya. Jangan sampai petugas mendata sendiri tanpa memastikan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memperbarui data kesejahteraan masyarakat secara berkala. Sebab, kondisi ekonomi warga dapat berubah, misalnya karena kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan.
“Pendataan tidak boleh hanya sekali. Harus terus diperbarui supaya bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” demikian Markaca.(adv)







