SAMARINDA– DPRD Samarinda meminta pemerintah memperkuat penanganan dampak kabut asap yang mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Tepian. Perlindungan terhadap warga menjadi perhatian menyusul kualitas udara yang sempat masuk kategori tidak sehat.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi. Kesiapan bantuan dan layanan kesehatan juga perlu dipastikan selama musim kemarau berlangsung.
Saat ini, DPRD Samarinda ikut membangun komunikasi dengan relawan di sejumlah wilayah.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan warga sekaligus mempercepat penyaluran bantuan apabila kondisi darurat terjadi.
“Untuk Samarinda sendiri, saat ini kita selalu berkomunikasi dengan para relawan, apa saja yang dibutuhkan agar warga masyarakat bisa jauh lebih cepat ditangani di kondisi darurat ini,” kata Celni (1/9/2026).
Celni mengatakan kondisi kemarau masih perlu diwaspadai. Kekeringan yang berlangsung cukup panjang, ditambah fenomena El Nino, diperkirakan masih terjadi hingga Oktober.
Di sisi lain, lebih dari 800 hotspot tercatat tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur hingga 31 Agustus 2026. Kondisi tersebut turut meningkatkan ancaman kabut asap, termasuk terhadap kualitas udara di Samarinda.
Karena itu, Celni mendorong adanya langkah penanganan dari pemerintah provinsi, termasuk rencana rekayasa cuaca. Namun, pelaksanaannya perlu dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pembiayaan.
“Rekayasa cuaca kabarnya mau dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Menurut Celni, rencana tersebut masih dalam pembahasan. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran sekaligus memastikan langkah yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sambil menunggu penanganan di tingkat provinsi, masyarakat diminta menjaga kondisi kesehatan masing-masing. Warga yang berada di wilayah dengan paparan asap tinggi dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, kalau daerahnya terkena dampak asap yang lebih banyak daripada di tempat lain, maka wajib menggunakan masker,” sebutnya.
Warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan juga diminta tidak mengabaikan gejala yang muncul. Pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan sejak awal.
DPRD Samarinda selanjutnya berencana menggelar pertemuan bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait. Pertemuan itu akan membahas kesiapan pemerintah kota menghadapi dampak musim kemarau, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan penanganan kondisi darurat.
“Jadi ada waktu dua bulan untuk kita bersama-sama melakukan penanganan apa yang bisa kita tangani untuk masyarakat, dan apa juga yang bisa dilakukan untuk penanggulangannya,” pungkas Celni.(adv)







