SAMARINDA – Perubahan Kategori desil warga di Samarinda menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Dewan ingin memastikan perpindahan warga dari satu kelompok desil ke kelompok lainnya tercatat jelas, sehingga perubahan data bisa menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahroni Passie, mengatakan pihaknya berencana meminta penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data terbaru tersebut. Hasilnya akan dicocokkan dengan data yang dimiliki Dinas Sosial untuk melihat kesesuaian kondisi warga di lapangan.
“Kalau misalnya terjadi penurunan, ini ke mana? Maksudnya, dia naik ke desil berapa. Kita mau track record,” kata Novan (6/10/2026).
Menurutnya, berkurangnya jumlah warga dalam kategori desil tertentu belum cukup untuk menyimpulkan adanya perubahan kondisi ekonomi. Perlu diketahui apakah warga tersebut berpindah ke desil yang lebih tinggi atau justru masuk kategori lain.
Novan menjelaskan, penilaian desil tidak hanya mengacu pada pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi tempat tinggal dan sejumlah indikator lainnya. Karena itu, DPRD ingin memahami dasar pengelompokan yang digunakan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam membaca data.
“Karena sesuai yang disampaikan pemerintah, desil itu bukan hanya dari faktor penghasilan. Banyak indikator lain yang menentukan seseorang masuk desil tertentu,” ujarnya.
Namun, DPRD Samarinda belum menjadwalkan pemanggilan BPS karena lembaga tersebut masih menjalankan sensus ekonomi. Setelah kegiatan itu, DPRD berencana meminta pemaparan mengenai data dan indikator yang digunakan dalam menentukan kategori desil masyarakat.
Pembahasan nantinya juga tidak hanya terbatas pada warga yang masuk desil 1 dan 2. DPRD ingin melihat kondisi masyarakat hingga desil 4, termasuk kelompok yang berpotensi mengalami kerentanan sosial ekonomi.
Novan mencontohkan, pekerja yang berisiko terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) perlu menjadi perhatian. Untuk melihat kondisi tersebut, DPRD menilai koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Tenaga Kerja, diperlukan.
“Memang itu harus komprehensif dan harus melibatkan beberapa stakeholder. Contohnya kategori rentan, kita lihat dari Dinas Tenaga Kerja. Misalnya ada perusahaan yang bakal melakukan PHK, itu kan kategori rentan. Nah, itu juga kita lihat,” pungkasnya.(adv)






