Legislator Kaltim Soroti Aktivitas Sungai Mahakam Yang Dapat Menjadi PAD

Sungai Mahakam yang setiap harinya jadi jalur lalu lalang kapal tongkang batu bara

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno melihat maraknya aktivitas yang dilakukan oleh kapal tongkang batu bara dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) menyangkut hal tersebut.

Lebih Lanjutnya potensi tersebut dapat menjadi solusi juga dengan adanya kejadian-kejadian yang dapat merugikan sarana seperti jembatan dan pemukiman penduduk di tepi sungai mahakam.

Bacaan Lainnya

Dia berniat untuk merancang Perda terkait pengaturan alur sungai mahakam.

ā€œMelihat sejumlah potensi Sungai Mahakam, kami dari Komisi II DPRD Kaltim merencanakan untuk merancang sebuah Perda inisiatif yang berpotensi datangkan Pendapatan Asli Daerah,ā€ kata Agiel Suwarno, belum lama ini.

Lebih lanjut, Agiel juga berpendapat untuk mempertimbangkan beberapa aspek seperti penggunaan sungai mahakam oleh tongkang yang berdampak pada sosial dan ekonomi daerah.

Kerap terjadinya penabrakan tongkang ke jembatan juga menjadi salah satu pertimbangan pembuatan Perda ini.

Regulasi terkait alur sungai mahakam dapat menarik perhatian banyak sisi seperti masyarakat dan perusahaan terkait. Disisi lain, Perda ini dibuat juga diperuntukan penambahan PAD Kaltim karena penggunaan sungai mahakam yang dinilai macet oleh kapal tongkang batu bara.

ā€œJangan sampai kita hanya selalu menjadi penonton atas hilir mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam, perlu kita per tegas dengan Perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023 ini,ā€ ucapnya.

Tak hanya itu, Ketua Komisi II, Nidya Listiyono juga buka suara mengenai rencana pembuatan Perda ini.

Politisi Golkar itu mengatakan bahwa potensi sungai mahakam lebih besar daripada menjadikannya PAD saja, menurutnya perlu ada sinergritas dari pemerintah untuk memberikan masukan terkait Perda ini.

ā€œMeski demikian, di sisi lain juga terdapat resiko besar dalam pengelolaannya. Sehingga perlu sinergitas dalam penyusunan Raperda,ā€ jelas Nidya Listiyono pada awak media. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)

Pos terkait