Kutai Kartanegara ā Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan workshop tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (19/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar dan diikuti oleh Dafip Haryanto selaku Asisten III Setkab Kukar.
Usai kegiatan, Dafip menyampaikan bahwa Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito memaparkan dua agenda utama dalam workshop ini. Agenda tersebut diikuti secara daring oleh seluruh kabupaten/kota dalam koordinasi wilayah I, termasuk Kukar yang kini telah berada di atas kategori B.
Kegiatan workshop ini direncanakan berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh Unit Pengelola Arsip dari seluruh Perangkat Daerah, termasuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar serta seluruh jajaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.
āSebagai persiapan nanti rencana Pengawasan Kearsipan 2025 yang direncanakan pada Agustus mendatang,ā ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dafip juga menyampaikan bahwa sejumlah catatan dari hasil rekomendasi pengawasan tahun 2024 telah dipersiapkan dengan baik oleh LKD Kukar dan unit pengelola arsip di tingkat perangkat daerah. Harapannya, hasil penilaian kearsipan daerah bisa meningkat signifikan.
Ia juga menyinggung soal transformasi digital dalam pengelolaan arsip, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi Srikandi yang sebelumnya telah diluncurkan secara nasional dan sudah digunakan di Kukar.
āMudah-mudahan kita bisa lebih maksimal menggunakan pengelolaan Arsip Digital, terutama Srikandi dalam rangka untuk melakukan efesiensi terhadap anggaran penggunaan kertas yang tadi juga disampaikan oleh Kepala ANRI,ā jelas Dafip.
Namun, ia mengakui bahwa sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama yang berkaitan dengan ketidakstabilan jaringan listrik dan internet di beberapa wilayah. Hal ini menjadi masukan penting bagi Pemkab Kukar untuk kebijakan ke depan.
Optimalisasi dan evaluasi pemanfaatan aplikasi Srikandi pun menjadi hal yang akan difokuskan dalam penyelenggaraan tata kelola arsip di lingkup Pemkab Kukar.
Dalam kegiatan ini, Dafip Haryanto turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Rinda Desianti, Sekretaris Inspektorat Hery Polo, serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan dan Organisasi Tatalaksana Setkab Kukar.