MoU BNNP dan KPID Kaltim : Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Penyiaran

KPID dan BNNP Kaltim Usai Tanda Tangan MoU Kerja Sama

SAMARINDA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (8/3/2023).

Agenda penanda tanganan perjanjian kerjasama ini adalah bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh BNN RI bersama KPI Pusat.

Kedatangan Komisioner KPID Kaltim disambut langsung oleh kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA. beserta jajarannya.

“Sebagai bentuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba jajaran Kalimantan Timur, sekali lagi saya mengapresiasi bapak/ibu sekalian yang hadir disini. Kami mohon maaf apabila tertunda-tunda dikarenakan kegiatan kami juga yang padat.” Ungkap Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa dalam sambutannya.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah memperkenalkan jajarannya yang hadir mulai dari Wakil Ketua KPID Kaltim Ali Yamin Ishak, Koordinator Bidang PIS Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama Koordinator Bidang Kelembagaan, Hendro Prasetyo Bidang Kelembagaan, dan Tri Heriyanto Bidang PS2P.

Sebelum adanya MoU dipusat, KPID Kaltim juga telah merencanakan kunjungan ke BNNP Kaltim.

“Tahun lalu Jendral kami mau jalan-jalan kesini (BNNP Kaltim) namun telah keduluan MoU dari pusat, sehingga ketika BNNP Kaltim menyampaikan surat kami langsung merespon cepat,”bebernya

Irwansyah mengapresiasi sinergitas untuk mencegah penggunaan narkoba di Kaltim, sehingga pengawasan dan program-program bersama akan kita jalin.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan sambutan baiknya, semoga kedepannya banyak program-program kita yang saling bekerjasama dengan baik untuk masyarakat Kalimantan Timur.” Pungkasnya (ADV/ Fahrisal)

Pos terkait