Penyusunan RIP-KH 2025-2029 di Tenggarong Perkuat Pelestarian Hayati melalui Desa

RIP-KH 2025-2029 di Tenggarong Perkuat Pelestarian Hayati
RIP-KH 2025-2029 di Tenggarong Perkuat Pelestarian Hayati

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggiatkan Penyusunan RIP-KH (Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati) 2025–2029 untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan pendekatan berbasis wilayah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar berkomitmen penuh mendukung proses ini dengan melibatkan desa sebagai ujung tombak pelestarian keanekaragaman hayati di tingkat lokal.

Dalam Kick Off Meeting yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis, 17 Juli 2025, Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menegaskan pentingnya peran desa dalam Penyusunan RIP-KH. ā€œDesa mengelola wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati, sehingga mereka harus terlibat sejak awal untuk memastikan rencana ini sesuai dengan realitas lapangan,ā€ ujarnya di Ruang Bengkirai, Tenggarong.

Bacaan Lainnya

Dedy menyoroti bahwa keterlibatan desa dapat mencegah kesalahan pengelolaan sumber daya hayati akibat minimnya informasi lokal. ā€œTanpa keterlibatan desa, kita berisiko kehilangan spesies langka karena ketidaktahuan, seperti flora atau fauna yang seharusnya dilindungi,ā€ tegasnya. Ia mencontohkan potensi ancaman terhadap ekosistem di wilayah pedesaan yang sering kali tidak disadari masyarakat.

Lebih lanjut, Dedy mendorong penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa, termasuk lembaga adat, untuk mendukung pelaksanaan program ini. ā€œDPMD akan membina lembaga desa agar mereka siap menjadi mitra aktif dalam Penyusunan RIP-KH, sehingga pelestarian hayati benar-benar terwujud,ā€ katanya. Ia menambahkan bahwa keanekaragaman hayati di Kukar, khususnya di wilayah pesisir, bantaran sungai, dan Mahakam Tengah, merupakan aset penting yang mendukung penghidupan masyarakat.

Dedy berharap Penyusunan RIP-KH tidak hanya menghasilkan dokumen strategis, tetapi juga aksi nyata yang berdampak langsung. ā€œKami ingin desa tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk wilayah adat,ā€ ujarnya. DPMD, lanjutnya, akan terus menjembatani kebijakan daerah dengan kebutuhan desa untuk memastikan sinergi yang efektif.

Dengan pendekatan yang inklusif, DPMD Kukar yakin bahwa Penyusunan RIP-KH 2025–2029 akan menjadi langkah besar menuju pelestarian keanekaragaman hayati yang berkelanjutan di Tenggarong dan seluruh wilayah Kukar.

Pos terkait