Tiga ASN DPMD Kukar Terima SK Kenaikan Pangkat dalam Apel Pagi di Tenggarong

Tiga ASN DPMD Kukar Terima SK Kenaikan Pangkat
Tiga ASN DPMD Kukar Terima SK Kenaikan Pangkat

TENGGARONG – Suasana apel pagi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) pekan lalu terasa istimewa. Bukan hanya sebagai rutinitas, apel tersebut menjadi panggung penghargaan bagi tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK Kenaikan Pangkat secara simbolis dari Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi, masa kerja, dan kesiapan para ASN dalam memenuhi syarat kenaikan golongan. Proses pengusulan dilakukan melalui bagian kepegawaian, dan setelah melalui verifikasi ketat, SK resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, usulan telah disetujui dan SK-nya sudah terbit. Kami sengaja serahkan dalam apel pagi agar menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai,” ujar Arianto di Tenggarong, Jumat (12/9/2025).

Dari empat ASN yang diajukan, tiga di antaranya telah resmi naik ke golongan III/D, sementara satu pegawai dengan pangkat III/A masih menunggu persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur—sesuai ketentuan peraturan kepegawaian.

Arianto menekankan bahwa SK Kenaikan Pangkat bukan hanya soal peningkatan golongan atau tunjangan, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen terhadap pelayanan publik. “Kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam karier ASN. Setiap pegawai, menurutnya, wajib aktif memantau perkembangan jenjang kariernya dan memastikan administrasi kepegawaian selalu tertib.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan Pemkab Kukar. DPMD Kukar, kata Arianto, berkomitmen membangun aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“ASN yang naik pangkat harus menjadi teladan—dalam disiplin, etos kerja, dan pelayanan. Karena kualitas pelayanan publik dimulai dari kualitas SDM-nya,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini, DPMD Kukar berharap tercipta iklim kerja yang lebih motivatif, di mana setiap pegawai termotivasi untuk terus berkembang demi melayani masyarakat dengan lebih baik—dari Tenggarong, untuk seluruh Kutai Kartanegara.

Pos terkait