DPRD Bontang Minta Tiga Anak SD Dapat Pendampingan dan Pembinaan

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. (Ist)

BONTANG – Di balik kasus pencurian yang melibatkan tiga anak SD di Kelurahan Api-Api, DPRD Bontang menilai aspek pembinaan dan pemulihan anak harus menjadi perhatian utama.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, mengatakan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut membutuhkan pendampingan psikologis dan sosial agar tidak kembali terjerumus.

Menurutnya, usia anak-anak masih sangat mudah dipengaruhi lingkungan sekitar. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya berorientasi pada proses hukum.

“Mereka perlu dibina dan didampingi. Kita harus memastikan anak-anak ini bisa kembali ke lingkungan yang sehat dan melanjutkan pendidikan mereka,” katanya, Kamis (11/6/2026).

Ia juga mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, dan instansi terkait dalam proses pemulihan ketiga anak tersebut.
Arfian menilai kasus ini harus menjadi perhatian bersama, karena anak-anak yang terlibat masih berada pada usia yang membutuhkan bimbingan dari orang dewasa.

Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat memberikan layanan pendampingan yang berkelanjutan, termasuk konseling bagi anak maupun keluarganya.

Dengan langkah tersebut, anak-anak yang terlibat diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan normal dan memiliki kesempatan memperbaiki masa depannya.

Sleain itu, Arfian menegaskan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mengedepankan prinsip perlindungan anak. Menurutnya, stigma negatif dari masyarakat justru dapat berdampak buruk terhadap proses tumbuh kembang dan pemulihan psikologis anak, sehingga seluruh pihak perlu memberikan ruang bagi mereka untuk memperbaiki diri. (ADV/Mrh)

Pos terkait