BONTANGÂ – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, mendorong Pemerintah Kota Bontang memperluas pemasangan kamera pengawas di sejumlah titik yang dinilai rawan aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terjadinya perusakan fasilitas publik di kawasan Jalan Ahmad Yani yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Arfian menilai keberadaan CCTV memiliki peran penting dalam membantu aparat mengidentifikasi pelaku sekaligus mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Menurutnya, teknologi pengawasan saat ini menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam mendukung keamanan ruang publik.
“Kasus ini menunjukkan bahwa CCTV sangat penting sebagai alat bantu identifikasi maupun pencegahan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia berharap pemerintah dapat melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran vandalisme, termasuk taman kota, ruang terbuka publik, trotoar, hingga fasilitas olahraga.
Selain menambah jumlah kamera pengawas, Arfian juga menilai perlu adanya sistem pemantauan yang lebih terintegrasi sehingga respons terhadap kejadian dapat dilakukan lebih cepat.
Menurutnya, investasi pada sistem keamanan publik akan jauh lebih murah dibanding biaya perbaikan akibat kerusakan yang terus berulang.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu kerusakan terjadi baru bergerak,” katanya. (ADV/Mrh)







