SAMARINDA– Pemeriksaan narkoba terhadap calon peserta didik di Samarinda diusulkan masuk dalam rangkaian penerimaan peserta didik baru (PPDB). Langkah itu dinilai dapat membuat deteksi penyalahgunaan narkoba dilakukan sejak awal siswa masuk ke lingkungan sekolah.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. Ia mengatakan pemeriksaan tidak seharusnya baru dilakukan ketika sekolah menemukan indikasi atau kasus penggunaan narkoba di kalangan siswa.
“Kalau memang memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini salah satu langkah pencegahan,” ujar Anhar (18/8/2026).
Selain dilakukan secara berkala, Anhar mendorong pemeriksaan urine menjadi bagian dari proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, sekolah akan memiliki gambaran awal dan dapat melakukan pendampingan apabila ditemukan siswa yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dorongan tersebut muncul setelah BNN Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba dalam pemeriksaan pada awal Agustus 2026. Temuan itu menjadi gambaran bahwa lingkungan pendidikan juga membutuhkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Anhar mengatakan pemeriksaan rutin tidak harus dilakukan dengan pola yang sama di setiap sekolah. Frekuensinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan.
Pelaksanaan pemeriksaan juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Ia mendorong Pemkot Samarinda bekerja sama dengan BNN dan lembaga terkait agar sekolah tidak menanggung seluruh kebutuhan pemeriksaan secara mandiri.
“Semua sektor harus terlibat. Pendekatannya juga persuasif melalui pendidikan dan pendalaman agama,” katanya.
Bagi Anhar, pemeriksaan urine hanya menjadi bagian dari upaya pencegahan. Sekolah tetap perlu memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya narkoba serta memperkuat pembinaan agar siswa tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan tidak berhenti pada status positif atau negatif. Jika terdapat siswa yang terbukti menggunakan narkoba, harus ada mekanisme penanganan yang jelas.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” jelasnya.
Menurut Anhar, pendekatan terhadap siswa yang terindikasi menggunakan narkoba juga perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Rehabilitasi dapat dipertimbangkan agar penanganan tidak semata-mata berupa hukuman.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelajar membutuhkan peran bersama. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan orangtua, pemerintah, BNN dan lingkungan masyarakat.
“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” pungkas Anhar.(adv)







